Senin, 25 Mei 2009

pendidikan informal

Artikel 2
Pendidikan Interventif Sebagai Alternatif Dalam Pendidikan Keluarga
Oleh: Dra. Djauharah Bawazir
Latar Belakang
Ditinjau dari sila pertama dari dasar negara kita yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, yang memberikan kesempatan untuk rakyatnya melaksanakan ajaran agamanya masing-masing, maka model sistem Pendidikan yang dikemukakan ini adalah model sistem pendidikan yang ditinjau dari sudut Agama Islam.
Dalam Islam, peran ibu sangat penting, karena ia adalah pelahir manusia pembina dan pengurus generasi. Nabi mengatakan bahwa ibu adalah tempat pendidikan anaknya. Menyiapkan ibu dengan baik sama dengan menyiapkan suatu bangsa yang mempunyai moral yang baik.
Pendidikan dalam keluarga harus mengacu pada pendidikan agama sehingga menampakkan kondisi moral yang terpuji. Pendidikan agama di dalam keluarga yang sekarang ini dilaksanakan, pada umumnya adalah pendidikan tentang pelaksanaan ritual peribadatan, sedangkan tingkah laku para anggotanya dibiarkan mengikuti keadaan zaman walaupun seringkali bertentangan dengan aturan agama.

Pendidikan agama haruslah mengacu pada perbuatan beribadah, yaitu menyerahkan diri kepada Allah, dengan konsekuensi rela melakukan semua perbuatan demi Allah dan sesuai dengan ketentuan Allah. Allah memberikan aturan dalam kehidupan manusia untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat dengan memberikan aturan-aturan pada setiap langkah. Langkah yang dilakukan dari bangun tidur sampai menjelang tidur, begitu juga dalam perbuatan yang berhubungan dengan lingkungan, baik dalam menuntut ilmu maupun dalam bekerja dan mengabdi pada negara.
Pengertian Pendidikan Interventif
Pendidikan Interventif adalan pendidikan yang mengacu pada pemeliharaan fitrah anak yang memiliki potensi sebagai hamba Allah dan calon khalifah Allah. Dengan demikian maka pendidikan interventif harus mampu mengantarkan anak agar menjadi makhluk religius yang selalu melakukan hubungan dengan Allah (habluminallah) dan makhluk sosial yang selalu melaksanakan hubungan kemanusiaan (hablumminannas). Pndidikan Interventif merupakan pendidikan yang mengintervensi penddikan Islam yang selama ini dilakukan oleh orang tua di rumah.
Oleh karena itu dapatlah dikatakan bahwa yang dimaksud dengan Pendidikan Interventif adalah pendidikan agama Islam di rumah yang bukan sekedar melaksanakan ritual peribadatan, namun pendidikan untuk beragama dalam arti yang sebenarnya, meliputi pemantapan keyakinan (aqidah), melaksanakan peribadatan baik ritual maupun pemahaman kaidah (ibadah) serta pelaksanaan dan implementasi dari pemahaman arti ibadah yang berbentuk pelaksanan perbuatan terhadap lingkungannya (muamalah).
Landasan Dasar Pendidikan Interventif
Landasan dasar dari tata cara kehidupan manusia adalah Al-Qur’an dan Hadist. Ayat-ayat Al-Qur’an bukan dimaksudkan untuk dibaca dalam satuan waktu namun merupakan landasan dari seluruh sistem kehidupan.
Tentang hakekat kehidupan ini, Allah berfirman dalam Al-Qur’an : “ Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia , melainkan untuk berbakti (beribadah) kepadaKu “ (QS.51 : 56). Konsep ibadah yang disebut dalam ayat di atas mengandung arti menyerahkan diri kepadaNya dan berperilaku sesuai dengan ajaranNya. Ha ini sesuai dengan firman Allah : “Katakanlah : “Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta Alam.” (Q.S. 6 : 162).
Khusus mengenai masalah pendidikan, landasan yang dipakai di sini adalah :
1. Surat Al Baqarah ayat 30 (manusia diciptakan sebagai khalifah).
2. Surat Adhariyaat ayat 56 (manusia diciptakan untuk berbakti kepada Allah).
3. Surat Luqman ayat 12-17 (Pendidikan Luqman pada anaknya).
4. Surat Shaffaat ayat 100 – 103 (Pendidikan Nabi Ibrahim kepada Ismail).
5. Surat Al-Ahqaaf ayat 15 (Pendidikan Nabi Daud kepada Nabi Sulaiman).
Pentingnya Pendidikan Interventif
Kepada anak perlu diberikan pendidikan moral yang tidak hanya mengikat dirinya dengan kehidupan sosial siantara manusia, melainkan 1) mendudukkan dirinya sebagai bagian dari sistem ciptaan Allah ; 2) mendudukkan dirinya sebagai makhluk yang selalu terikat dengan khaliknya. Sebagai makhluk yang diciptakan anak harus selalu tunduk pada yang menciptakannya. Selanjutnya sebagai makhluk yang bermoral, anak harus didik untuk mampu mengaplikasikan keterikatan dan ketundukannya kepa Allah dalam kehidupan sehari-hari. Apabila hal ini terlaksana, maka terwujudlah suatu bangsa yang bermoral dengan moral yang sesuai dengan tuntutan agama yang dianutnya (Islam).
Dengan mengikuti sistem pendidikan yang Islami anak akan mandiri dan dewasa secara moral pada saat ia mencapai aqil balig, atau selambat-lambatnya pada umur 15 tahun. Oleh karenanya materi pendidikan moral beserta metodologinya harus dipersipkan sedemikian rupa, sehingga pada umur 15 tahun ia bisa mencapai dewasa secara moral; yang berarti tidak perlu lagi dikhawatirkan terjadinya masalah-masalah sosial terutama pada usia puber.

Artikel 2
Dana Pendidikan Dipotong Rp 41,8 Miliar


Surabaya, Kompas - Dana pendidikan nonformal dan informal Jawa Timur dipotong sekitar Rp 41,8 miliar. Akibatnya, beberapa program peningkatan kualitas pendidikan seperti penghapusan buta aksara, dana hibah pendidikan luar sekolah, program penyetaraan wajib belajar sembilan tahun, dan pengembangan budaya baca dipastikan berkurang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jatim Rasiyo mengatakan, pemotongan dana itu dipastikan akan mengurangi sasaran sejumlah program peningkatan pendidikan. "Program penghapusan buta aksara di pedesaan terpaksa akan dikurangi pesertanya," katanya di Surabaya, Senin (28/4).
Menurut Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Non Formal dan Informal Nomor 181 Tahun 2008, dana penghapusan buta aksara untuk Provinsi Jatim dipotong sebesar Rp 23 miliar dari Rp 63 miliar. Sasaran pun berkurang sekitar 5.000 orang. Padahal, jumlah penduduk buta aksara di Jatim masih menempati posisi tertinggi di Indonesia, yaitu sekitar 3,7 juta jiwa dengan usia 10 tahun ke atas.
Sementara pemotongan dana penyetaraan wajib belajar sembilan tahun menyebabkan program kejar Paket A atau program penyetaraan pendidikan setingkat SD ditiadakan. Adapun dana untuk program kejar Paket B dipotong sebesar Rp 4,1 miliar. Demikian juga dana kejar Paket C yang dipotong hampir setengahnya. Menurut data Badan Pusat Stastistik tahun 2006, terdapat 3,6 juta penduduk Jatim yang belum pernah mengecap bangku sekolah.
Program pengembangan budaya baca pun terkena dampak penundaan anggaran oleh Departemen Keuangan. Program ini mengalami pemangkasan hingga Rp 2,8 miliar dari dana yang tersedia sebelumnya, yaitu Rp 3,7 miliar. Akibatnya, sebanyak 125 taman baca masyarakat yang ditargetkan dibangun per tahun berkurang menjadi 63 buah saja.
Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pendidikan Kota Surabaya Edi Santosa mengatakan, pemotongan sebesar Rp 6 miliar dari pengembangan kursus dan magang mengakibatkan dana hibah untuk lembaga pelatihan dan kursus dibekukan.
Pembekuan bantuan
Selama sebulan terakhir, bidang PLS telah menolak sebanyak empat pengajuan bantuan kursus yang meliputi kursus menjahit, pengobatan alternatif, kecantikan, dan komputer. "Pembekuan ini terpaksa kami lakukan, padahal program ini sangat berguna untuk penduduk putus sekolah," kata Edi.
Artikel 3. Pemerintah Harus Lebih Perhatikan Pendidikan Informal

Perhatian pemerintah kepada pendidikan informal dan non-formal dirasa masih kurang. Pebedaan sikap bahkan masih terasa dengan kesan menomorduakannya.

Bogor-Perhatian pemerintah kepada pendidikan informal dan non-formal dirasa masih kurang. Pebedaan sikap bahkan masih terasa dengan kesan menomorduakannya.”Padahal sesungguhnya ada yang istimewa dalam program informal dan non formal ini, yaitu daya jangkaunya yang mampu menjangkau segala umur, tidak terikat status pernikahan, dan bisa menjangkau wilayah terpencil”, demikian Yusup Haryanto, SPd, koordinator PKBM Tunas Melati, Pemuda Muhammadiyah kabupaten Bogor kepada muhammadiyah.or.id, selasa (1/04/2008).

Menurut Yusup, setelah ada program BOS, sebenarnya masyarakat sudah banyak terbantu, khususnya untuk biaya SPP. Namun menurutnya, di lapangan ternyata biaya transport peserta didik ke sekolah masih banyak yang memberatkan orang tua siswa, terutama siswa dari daerah terpencil. “ Inilah kelemahan konsep Sekolah Terbuka” yang masih mengharuskan siswa berangkat dari rumah ke sekolah tertentu. Belum lagi masalah dengan status perkawinan, dimana sekolah formal tidak memungkinkan seorang siswa sudah menikah ikut bersekolah.

Dengan pertimbangan itulah, menurut Yusup, pogram PKMB Tunas Melati yang pada awalnya merupakan hasil MOU PP Pemuda Muhammadiyah dan Dirjen Pendidikan Informal dan Non Formal saat ini menjadi solusi yang cukup menarik bagi warga belajar di daerah kabupaten Bogor. Program yang difasilitasi dengan Kelas Berjalan, berupa Bis ini bisa menjangkau pelosok dan masyarakat miskin dengan mudah. “ Karena program ini geratis dan kami mendatangi mereka” cerita Yusup.

Saat ini, PKBM Tunas Melati mengelola tujuh kecamatan di Kabupaten Garut, yaitu kecamatan Nanggung, Pamijahan, Jasinga, Leuwiliang, Cibubulang, Sukajaya, Darmaga dan Tamansari. Kesemuanya dikelompokkan pada 28 Kelompok belajar yang masing-masing kelompok berkisar antara 80 hingga 100 warga belajar, dengan dipandu tujuh hingga delapan tutor. Pogram yang baru berjalan setahun ini, saat ini sudah meluluekan 700 warga belajar dari paket A, B, dan C selain program pemberantasan buta aksara melalui Keaksaraan Fungsional, program Pendidikan Anak Usia Dini, Kursus Masuk Desa dan Beasiswa Belajar.


artikel 4. Dana Pendidikan Dipotong Rp 41,8 Miliar

Dana pendidikan nonformal dan informal Jawa Timur dipotong sekitar Rp 41,8 miliar. Akibatnya, beberapa program peningkatan kualitas pendidikan seperti penghapusan buta aksara, dana hibah pendidikan luar sekolah, program penyetaraan wajib belajar sembilan tahun, dan pengembangan budaya baca dipastikan berkurang.Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jatim Rasiyo mengatakan, pemotongan dana itu dipastikan akan mengurangi sasaran sejumlah program peningkatan pendidikan. "Program penghapusan buta aksara di pedesaan terpaksa akan dikurangi pesertanya," katanya di Surabaya, Senin (28/4).Menurut Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Non Formal dan Informal Nomor 181 Tahun 2008, dana penghapusan buta aksara untuk Provinsi Jatim dipotong sebesar Rp 23 miliar dari Rp 63 miliar. Sasaran pun berkurang sekitar 5.000 orang. Padahal, jumlah penduduk buta aksara di Jatim masih menempati posisi tertinggi di Indonesia, yaitu sekitar 3,7 juta jiwa dengan usia 10 tahun ke atas.Sementara pemotongan dana penyetaraan wajib belajar sembilan tahun menyebabkan program kejar Paket A atau program penyetaraan pendidikan setingkat SD ditiadakan. Adapun dana untuk program kejar Paket B dipotong sebesar Rp 4,1 miliar. Demikian juga dana kejar Paket C yang dipotong hampir setengahnya. Menurut data Badan Pusat Stastistik tahun 2006, terdapat 3,6 juta penduduk Jatim yang belum pernah mengecap bangku sekolah.Program pengembangan budaya baca pun terkena dampak penundaan anggaran oleh Departemen Keuangan. Program ini mengalami pemangkasan hingga Rp 2,8 miliar dari dana yang tersedia sebelumnya, yaitu Rp 3,7 miliar. Akibatnya, sebanyak 125 taman baca masyarakat yang ditargetkan dibangun per tahun berkurang menjadi 63 buah saja.Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pendidikan Kota Surabaya Edi Santosa mengatakan, pemotongan sebesar Rp 6 miliar dari pengembangan kursus dan magang mengakibatkan dana hibah untuk lembaga pelatihan dan kursus dibekukan.Pembekuan bantuanSelama sebulan terakhir, bidang PLS telah menolak sebanyak empat pengajuan bantuan kursus yang meliputi kursus menjahit, pengobatan alternatif, kecantikan, dan komputer. "Pembekuan ini terpaksa kami lakukan, padahal program ini sangat berguna untuk penduduk putus sekolah," kata Edi.Pemilik dan pengelola LPK Menjahit dan Bordir Sarasvati, Endang Srividodo, mengatakan bahwa penghapusan bantuan itu akan menghentikan kursus gratis yang selama ini ia selenggarakan untuk anak-anak putus sekolah dan belum bekerja di Kecamatan Sambikerep.


artikel 5. Pendidikan Informal Akan Diintegrasikan

Untuk menyesuaikan dunia pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja, Departemen Pendidikan Nasional berencana mengintegrasikan pendidikan informal dengan pendidikan formal pada tingkat sekolah menengah.
Pendidikan informal, menurut Mendiknas Bambang Sudibyo, lebih memenuhi kebutuhan masyarakat (demand driven). Karena itu, jika lulusan sekolah menengah juga dibekali dengan pendidikan informal, mereka akan lebih memenuhi kebutuhan dunia kerja.
Demikian disampaikan Mendiknas Bambang Sudibyo seusai membuka rapat kerja nasional Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Profesi Indonesia (LP3I) di Jakarta, Senin (20/12).
”Pelan-pelan, sekolah menengah kita dorong untuk menerapkan sistem kredit supaya hasil-hasil kursus pendidikan informal bisa ditransfer ke pendidikan formal. anak-anak SMA kita dengan demikian bisa memiliki keterampilan, kecakapan hidup yang bisa mereka peroleh dari pendidikan informal,” ujar Bambang Sudibyo.
Sebagai langkah awal, pemerintah akan mengeluarkan peraturan pemerintah yang berisi pengakuan terhadap pendidikan informal dan mengatur bagaimana mentransfer hasil pendidikan informal kepada pendidikan formal.

Akreditasi
Lembaga-lembaga pendidikan informal yang bisa diintegrasikan ke dalam pendidikan formal, lanjut Bambang, sebelumnya harus melalui proses akreditasi melalui badan-badan yang ditunjuk oleh Depdiknas. Saat ini, Dirjen Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (PLSP) Depdiknas sudah memiliki sejumlah badan yang bisa dikembangkan menjadi lembaga yang menangani akreditasi.
”Tentunya, nanti ada proses akreditasi. Kalau pemerintah bermaksud mentransfer pendidikan informal ke pendidikan formal, pemerintah memiliki kebutuhan untuk mengontrolnya melalui akreditasi. Kita sudah memiliki beberapa lembaga yang selama ini mengembangkan program kecakapan hidup. Saya kira itu bisa menjadi embrio lembaga yang akan menangani akreditasi,” katanya.
Mengenai pendidikan informal seperti apa yang akan diintegrasikan ke dalam pendidikan formal, Bambang mengatakan bahwa hal itu terserah pada ma-sing-masing sekolah. Sesuai UU Sisdiknas, kurikulum efektif diramu oleh masing-masing sekolah sedangkan pemerintah hanya memberikan garis besarnya saja.
Bambang dalam kesempatan sama juga mengatakan bahwa pendidikan informal yang saat ini kualitasnya sudah bagus dan bisa langsung diintegrasikan dengan pendidikan formal antara lain adalah pendidikan informal yang diberikan oleh lembaga-lembaga yang berada di bawah Dirjen PLSP Depdiknas. Jumlah lembaga pendidikan informal di bawah Dirjen PLSP saat ini 2500, dengan jenis kursus 131.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar