Senin, 25 Mei 2009

pendidikan keagamaan

Artikel 1
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Tantangan Depag

Apa tantangan Departemen Agama (Depag) saat usia lembaga ini 63 tahun? Ke depan, tantangan yang menghadang adalah meningkatkan kualitas pendidikan agama dan keagamaan. Sebagai tindaklanjut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), secara khusus pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan.
Hal itu dikatakan Menteri Agama, Muhammad M Basyuni, saat upacara peringatan Hari Amal Bakti ke-63 Depag di lapangan Merdeka, Jumat (3/1), yang dibacakan Wakil Wali Kota Bima, HM Qurais.
Peraturan itu berfungsi sebagai payung hukum terhadap penyelenggaraan pendidikan agama dan pendidikan keagamaan. “Untuk itu, kita harus menyiapkan berbagai peraturan operasional yang bersifat teknis untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut,” katanya.
Dikatakannya, meski dari segi payung hukum sudah memadai, namun usaha peningkatan mutu pendidikan agama belum optimal. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam saat ini membina hampir 18.759 Rhaudatul, 40.258 Madrasah, 539 Perguruan Tinggi Agama, dan 17.606 pondok pesantren.
Jumlah tersebut, ujarnya, belum termasuk lembaga pendidikan agama dan keagamaan nonformal. Lembaga-lembaga pendidikan keagamaan stelah memberi kontribusi lebih dari 20 persen dari total peserta didik di Indonesia.
Dikatakannya, permasalahan pokok lembaga pendidikan agama dan keagamaan adalah rendahnya mutu tenaga pengajar, keterbatasan sarana dan prasarana, lemahnya manajemen, keterbatasan dana operasional dan dana pengembangan. Pemerintah terus berupaya meningkatkan anggaran pendidikan di Depag setiap tahun.
Pada tahun 2005, anggaran pendidikan Depag diluar gaji sebesar Rp3,2 triliun. Pada tahun 2009 ini direncanakan menjadi Rp14,8 triliun. Namun, masih dianggapnya jumlah itu jauh dari ideal. “Dengan anggaran terbatas itu, kita harus menyusun program prioritas dan kegiatan secara signifikan untuk peningkatan mutu pendidikan,” ujarnya.
Untuk mendukung berbagai upaya peningkatan mutu pendidikan agama dan keagamaan, Depag telah mencanangkan tiga pilar kebijakan. Yakni mengejar ketertinggalan mutu pendidikan, meningkatkan perhatian dan keberpihakan terhadap pelayanan pendidikan bagi komunitas yang kurang mampu, serta perlakuan yang sama terhadap lembaga pendidikan negeri dan swasta.
Upaya yang telah dilakukan Depag, katanya, meningkatkan profesionalisme guru, dosen, dan tenaga pendidikan lainnya. Rehabilitasi sarana dan prasarana lembaga pendidikan tingkat dasar dan menengah. Perluasan akses pendidikan, peningkatan kualitas sarana pembelajaran, pengembangan madrasah bertaraf internasional. Disamping itu, pengembangan mutu pendidikan tinggi agama, penyediaan beasiswa bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.
Usai upacara, Kepala Depag Kota Bima, Drs H Mansyur Ahmad, menyerahkan hadiah pada sejumlah madrasah yang telah memenangkan lomba memeriahkan Hari Amal Bakti Depag tingkat Kota Bima. Tampil sebagai juara umum adalah MAN 2 Kota Bima.


Artikel 2
Menanamkan Pendidikan Perilaku Melalui Kegiatan Keagamaan
Bagi hampir semua bangsa Indonesia, menanamkan pendidikan keagamaan kepada anak-anak itu dinilai sangat penting. Karena, kita yakin bahwa pendidikan keagamaan itu bisa menjadi faktor penting dalam membentuk moral atau juga sebagai benteng moral.
Tapi, kita terkadang hanya mewajibkan pelaksanaan rutinitas ajaran agama melalui disiplin atau cukup mengajak anak merayakan seremonial belaka, sehingga nilai-nilai pendidikannya tidak sampai. Padahal, tujuan dari rutinitas atau seremonial keagamaan itu adalah membentuk prilaku sehari-hari. Bagaimana caranya menanamkan nilai keagamaan dari kegiatan rutinitas atau seremonial itu sehingga dapat diharapkan efeknya bagi prilaku anak? Kalau melihat temuan Philip. L. Rice (1990) tentang bagaimana sebaiknya disiplin itu kita tanamkan, nampaknya ada beberapa hal yang penting kita sadari. Ini antara lain:
1.Disiplin itu akan lebih efektif apabila diterapkan karena cinta, peduli, atau dalam suasana yang saling menghormati. Kita menyuruh anak shalat setelah kita memahamkan bahwa shalat itu baik untuk dia—bukan karena tekanan / paksaan
2.Disiplin itu akan lebih efektif apabila saatnya tepat. Kita memahamkan pentingnya bersilaturahmi atau berbagi saat lebaran atau natalan.
3.Disiplin itu akan lebih efektif apabila ditanamkan secara konsisten dan akan lebih bagus didukung alat peraga. Kita mendisiplinkan anak supaya berdoa sebelum makan atau pergi secara konsisten
4.Disiplin itu akan lebih efektif apabila tidak terlalu kaku. Anak akan berpikir tak mungkin menyenangkan hati orangtuanya apabila semua prilakunya dikomentari atau dikritik.
5.Disiplin itu akan lebih efektif apabila metodenya disesuaikan dengan perkembangan anak. Anak yang sudah sampai level pemahaman tertentu mungkin sudah tidak butuh diberi pemahaman dengan cara yang sama.
6.Disiplin itu akan lebih efektif apabila metodenya tidak selalu menggunakan ancaman. Sekali-dua kali ini efektif mengubah prilaku, tapi kurang baik bagi keamanan emosinya.
7.Disiplin itu akan lebih efektif apabila tidak selalu menggunakan hukuman, lebih-lebih itu kurang beralasan atau tidak seimbang dengan reward yang kita berikan. Entah secara terang-terangan atau diam-diam, ini memancing penolakan dan perlawanan.
Kapan sebaiknya cara-cara di atas mulai kita terapkan? Anak yang sudah masuk SD atau yang sudah bisa mencerna nilai-nilai abstrak, pada dasarnya sudah bisa diterapkan cara di atas. Hanya memang konsistensi mereka dalam membiasakan disiplin itu masih belum kuat. Karena itu, kepedulian orangtua sangat membantu. Intinya, kita perlu memfasilitasi anak-anak agar bisa mencerna nilai pendidikan prilaku di balik ibadah yang sudah kita disiplinkan sehari-hari. Ini supaya tidak menjadi sekedar kegiatan rutinitas atau seremonial belaka. Semoga bisa kita jalankan.


Artikel 3
Peran Pendidikan Agama
Dalam dunia pendidikan tentunya kita akan berbenturan antara konsep (idealisme) dengan fakta di lapangan. Adanya ketidaksesuaian antara materi kurikulum Agama dengan tingkat pemahaman dan pembiasaan anak didik terutama di tingkat sekolah dasar adalah merupakan fenomena kemunduran sekolah saat ini. perilaku-perilaku yang nonagamis dan nonakhlakulkarimah di berbagi sekolah dasar merupakan bentuk kurangberhasilnya konsep dan strategi pembelajaran pendidikan agama di tingkat sekolah dasar. Kuantitas Pelajaran gama yang sangat minim, muatan materi yang banyak dan metode yang tidak variatif akan mengakibatkan kejenuhan dan degradasi ilmu dalam diri anak didik . Dampak dari ketidaksesuaian nilai-nilai normatif kependidikan dengan strategi pembelajaran menimbulkan misorientasi guru yang lebih mengutamakan ketuntasan materi dan penyelesaian silabus dan RPP, sementara anak didik cenderung kepada pemuasan skor nilai di Rapot.

. Pendidikan di sekolah yang berbasis agama, seperti madrasah ibtidaiyyah atau madrasah tsanawiyah menjadi polemik manakala agama yang memiliki jam pelajaran yang sangat banyak dan melelahkan untuk dihafal bagi anak membuat anak menjadi tidak kapabel dalam satu disiplin ilmu.

Tidak ada pengaruhnya yang signiikan antara idealisme guru agama dengan hasil yang diperoleh oleh anak didiknya merupakan sebuah tantangan yang harus segera dicari solusinya. Mungkin makalah ini tidak berarti apa-apa manakala kita tidak pernah peduli tentang nasib aset bangsa yang merupakan tonggak dasar pembiasaan dan pengetahuan untuk masa depan.

Oleh sebab itu, perlu kita duduk bersama untuk memikirkan beberapa posisi yang harus diambil untuk kesuksesan bersama, antara lain:

a. Konsep Kurikulum Akidah perlu diperbanyak, mengingat dasar akidah adalah sesuatu yang sangat penting untuk anak. Konsep akidah berdasar kepada al Quran dan al Hadits. bisa kita kembangkan tentang cerita Luqman dalam al Quran dan beberapa prilaku Shahabat Nabi Muhammad SAW dalam mempertahankan akidah.

b. Strategi pembelajaran agama tidak lagi mementingkan tentang konsep hafalan-hafalan yang sangat banyak, makna yang terkandung dalam materi tidak dijelaskan kepada anak. Contoh ketika anak belajar shala, maka setiap anak harus memahami hakekat shalat itu untuk apa

c. Pembiaasaan yang sangat penting menjadi penilaian bagi anak didik dengan memberikan pengontrolan ibadah harian di rumah yang diawasi oleh orang tua. Karena pendidikan agama di sekolah yang sangat pendek membutuhkan pengulangan dan pembiasaan di rumah. Pembiasaan ini menjadi salah satu nilai yang dapat dijadikan nilai psikomotor bagi anak dihitung dengan nilai konsep ( Penguasaan materi)

d. Pendidikan agama yang holistik dan komprehensif merupakan bahan ajar yang sangat dibutuhkan untuk sekarang ini. Pendidikan agama tidak bisa dipisahkan keterkaitan dengan ilmu lain. Guru harus mampu membuat keterkaitan makna yang ada dalam bahan ajar dengan penerapan teknologi yang bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Guru yang menjadi panutan merupakan subjek pembelajaran yang tidak bisa dinilai secara tulisan, tapi dia merupakan sumber belajar demonstratif bagi anak didik. Guru yang menjadi Hardmatter yang divisualisasikan merupakan pendidikan pembiasaan yang sangat efektif bagi anak didik. Usia Sekolah Dasar yang termasuk pencarian panutan pertama untuk mereka, maka guru adalah sosok yang sangat ditiru dalam tingkah laku di kelas, di sekolah maupun di masyarakat.

tentunya ada konsep yang sudah lama dikembangkan menjadi guru efektif, guru visioner dan guru kompeten, tentunya dalam pendidikan agama, semua guru agama harus menjadi seorang yang memiliki naluri kharismatik. Nilai-nilai kharismatik dari guru terhadap anak didik akan membawa kepada keberhasilan pendidikan agama di sekolah.

Artikel 4. MELACAK PARADIGMA PENDIDIKAN ISLAM

Ahmad Tafsir (1994) menyatakan bahwa pendidikan dalam Islam merupakan sebuah rangkaian proses pemberdayaan manusia menuju taklif (kedewasaan), baik secara akal, mental maupun moral, untuk menjalankan fungsi kemanusiaan yang diemban-sebagai seorang hamba (abd) dihadapan Khaliq-nya dan sebagai 'pemelihara' (khalifah) pada semesta-(Tafsir, 1994). Karenanya, fungsi utama pendidikan adalah mempersiapakn peserta didik (generasi penerus) dengan kemampuan dan keahlian (skill) yang diperlukan agar memiliki kemampuan dan kesiapan untuk terjun ke tengah masyarakat (lingkungan). Dalam lintasan sejarah peradaban Islam, peran pendidikan ini benar-benar bisa dilaksanakan pada masa-masa kejayaan Islam. Hal ini dapat kita saksikan, di mana pendidikan benar-benar mampu membentuk peradaban sehingga peradaban Islam menjadi peradaban terdepan sekaligus peradaban yang mewarnai sepanjang Jazirah Arab, Asia Barat hingga Eropa Timur. Untuk itu, adanya sebuah paradigma pendidikan yang memberdayakan peserta didik merupakan sebuah keniscayaan.
Kemajuan peradaban dan kebudayaan Islam pada masa kejayaan sepanjang abad pertengahan, di mana peradaban dan kebudayaan Islam berhasil menguasai jazirah Arab, Asia Barat dan Eropa Timur, tidak dapat dilepaskan dari adanya sistem dan paradigma pendidikan yang dilaksanakan pada masa tersebut.
Kesadaran akan urgensi ilmu pengetahuan dan pendidikan di kalangan umat Islam ini tidak muncul secara spontan dan mendadak, namun kesadaran ini merupakan efek dari sebuah proses panjang yang dimulai pada masa awal Islam (masa ke-Rasul-an Muhammad). Pada masa itu Muhammad senantiasa menanamkan kesadaran pada sahabat dan pengikutnya (baca; umat Islam) akan urgensi ilmu dan selalu mendorong umat untuk senantiasa mencari ilmu. Hal ini dapat kita buktikan dengan adanya banyak hadis yang menjelaskan tentang urgensi dan keutamaan (hikmah) ilmu dan orang yang memiliki pengetahuan. Bahkan dalam sebuah riwayat yang sangat termashur disebutkan bahwa Muhammad menyatakan menuntut ilmu merupakan sesuatu yang diwajibkan bagi umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan.
Setelah ke-wafat-an Muhammad, para sahabat dan umat Islam secara umum tetap melanjutkan misi ini dengan menanamkan kesadaran akan urgensi ilmu pengetahuan kepada generasi-generasi sesudahnya, sehingga kesadaran ini menjadi sesuatu yang mendarah daging di kalangan umat Islam dan mencapai puncaknya pada abad XI sampai awal abad XIII M.
Namun demikian, seiring dengan kemunduran Islam-terutama setelah kejatuhan Bagdad tahun 1258 M--, pendidikan dalam dunia Islam pun ikut mengalami kemunduran dan ke-jumud-an. Sehingga, pendidikan tidak lagi mampu menjadi sebuah 'sarana pendewasaan' umat. Dengan kata lain, sebagaimana dinyatakan Fazlur Rahman, pendidikan menjadi tidak lebih dari sekedar sarana untuk mempertahankan dan melestarikan nilai-nilai 'lama' (tradisional) dari ancaman 'serangan' gagasan Barat yang dicurigai akan meruntuhkan tradisi Islam, terutama 'standar' moralitas Islam (Rahman, 1985). Pendidikan tidak lagi mampu menjadi sebuah proses intelektualisasi yang merekonstruksi paradigma (pola pikir) peserta didik melalui interpretasi secara continue dengan berbagai disiplin ilmu sesuai perkembangan jaman (Rahman, 1994).
Akibatnya, pendidikan Islam melakukan proses 'isolasi' diri sehingga pendidikan Islam akhirnya termarginalisasi dan 'gagap' terhadap perkembangan pengetahuan maupun tehnologi. Melihat fenomena di atas, adanya upaya untuk menemukan kembali semangat (girah) pendidikan Islam tampaknya diperlukan, Hal ini merupakan salah satu upaya untuk mengangkat kembali dunia ke-pendidikan Islam sehingga kembali mampu survive di tengah masyarakat. Dan sebagai langkah awal untuk menemukan kembali semangat ini, tampaknya dapat dilakukan dengan mencoba melihat 'kilasan' perjalanan pendidikan Islam dari masa awal hingga sekarang.
Sekilas Perjalanan (Sejarah) Pendidikan Islam
Meskipun penanaman kesadaran akan urgensi ilmu sudah dimulai pada masa Muhammad, bahkan pada masa-masa akhir sebelum Muhammad wafat kesadaran akan pentingnya ilmu bagi kehidupan-dapat dikatakan-sudah mendarah daging di kalangan umat Islam (Bilgrami, 1989), namun cikal bakal pendidikan Islam (dalam sebuah institusi) baru dimulai pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab (Nasr,1994).
Cikal bakal pendidikan Islam dimulai ketika Umar, secara khusus, mengirimkan 'petugas khusus' ke berbagai wilayah Islam untuk menjadi nara sumber (baca; guru) bagi masyarakat Islam di wilayah-wilayah tersebut. Para 'petugas khusus' ini biasanya bermukim di masjid (mungkin semacam ta'mir pada masa sekarang) dan mengajarkan tentang Islam kepada masyarakat melalui halaqah-halaqah-majlis khusus untuk menpelajari agama dan terbuka untuk umum (Nasr, 1994).
Pada perkembangan selanjutnya, materi yang diperbincangkan pada halaqah-halaqah ini tidak hanya terbatas pada pengkajian agama (baca; Islam), namun juga mengkaji disiplin dan persoalan lain sesuai dengan apa yang diperlukan masyarakat. Selain itu, diajarkan pula disiplin-disiplin yang menjadi pendukung kajian agama Islam. Dalam hal ini antara lain kajian tentang bahasa dan sastra Arab, baik nahwu, sorof maupun balagah. Selain terjadi pengembangan materi, terdapat pula perkembangan di bidang sarana dan prasarana 'pendidikan', yakni adanya upaya untuk membuat tempat khusus di (samping) masjid yang digunakan untuk melakukan kajian-kajian tersebut. Tempat khusus ini kemudian dikenal sebagai Maktab. Maktab inilah yang dapat dikatakan sebagai cikal bakal institusi pendidikan Islam (Nasr, 1994).
A-Ma'mun, salah satu khalifah Daulat Bani Abbasiyah, mendirikan Bait al-Hikmah di Bagdad pada tahun 815 M--- sebuah institusi yang cukup layak disebut sebagai institusi pendidikan --(Ibrahim Hassan, 1989). Pada Bait al-Hikmah ini terdapat ruang-ruang kajian, perpustakaan dan observatorium (laboratorium). Meskipun demikian, Bait al-Hikmah belum dapat dikatakan sebagai sebuah institusi pendidikan yang 'cukup sempurna', karena sistem pendidikan masih sekedarnya dalam majlis-majlis kajian dan belum terdapat 'kurikulum pendidikan' yang diberlakukan di dalamnya.
Institusi pendidikan Islam yang mulai menggunakan sistem pendidikan 'modern' baru muncul pada akhir abad X M dengan didirikannya Perguruan (Universitas) al-Azhar di Kairo oleh Jendral Jauhar as-Sigli-seorang panglima perang dari Daulat Bani Fatimiyyah-pada tahun 972 M (Mahmud Yunus, 1990). Pada al-Azhar, selain dilengkapi dengan perpustakaan dan laboratorium, mulai diberlakukan sebuah 'kurikulum pengajaran'. Pada kurikulum ini diatur urutan materi beserta disiplin-disiplin yang harus diajarkan kepada peserta didik. Meski pendirian al-Azhar bertujuan sebagai wadah 'kaderisasi' bagi kader-kader Syi'ah, namun kurikulum yang berlaku dapat dianggap sebagai sebuah kurikulum yang berimbang. Pada kurikulum al-Azhar diajarkan disiplin-disiplin ilmu agama dan juga disiplin-disiplin ilmu 'umum' (aqliyyah). Ilmu agama yang ada dalam kurikulum al-Azhar antara lain tafsir, hadis, fiqh, qira'ah, teologi (kalam), sedang ilmu akal yang ada dalam kurikulum al-Azhar antara lain filsafat, logika, kedokteran, matematika, sejarah dan geografi (Mahmud Yunus, 1990) Ketika Salahuddin al-Ayyubi (seorang sunni) pada abad XI M berhasil menguasai Kairo, sebagai pusat Bani Fatimiyyah, ia memandang adanya al-Azhar sebagai sebuah institusi pendidikan sebagai sesuatu yang sangat penting, sehingga keberadaan al-Azhar tidak diusik sama sekali, selain peniadaan materi-materi yang berbau syi'ah. Bahkan pada masa Salahuddin inilah al-Azhar berada dalam puncak kejayaan, di mana al-Azhar, menurut beberapa kalangan, dianggap mampu melaksanakan kurikulum yang berimbang antara materi agama dan pengembangan intelektual (Bilgrami, 1989).
Institusi pendidikan Islam ideal dari masa kejayaan Islam lainnya adalah Perguruan (Madrasah) Nizamiyah. Perguruan ini diprakarsai dan didirikan oleh Nizam al-Mulk-perdana menteri pada kesultanan Seljuk pada masa Malik Syah-pada tahun 1066/1067 M di Bagdad dan beberapa kota lain di wilayah kesultanan Seljuk. Madrasah Nizamiyah sebenarnya didirikan sebagai upaya membendung arus propaganda syi'ah yang berpusat di Kairo dengan al-Azharnya. Madrasah Nizamiyah pun telah memiliki spesifikasi khusus sebagai sebuah institusi pendidikan dengan spesifikasi pada teologi dan hukum Islam. Dan karena spesifikasi ini pulalah Madrasah Nizamiyah sering disebut sebagai Universitas Ilmu Pengetahuan Teologi Islam (Nakosteen, 1996).
Madrasah Nizamiyah merupakan perguruan pertama Islam yang menggunakan sistem sekolah. Artinya, dalam Madrasah Nizamiyah telah ditentukan waktu penerimaan siswa, test kenaikan tingkat dan juga ujian akhir kelulusan. Selain itu, Madrasah Nizamiyah telah memiliki manajemen tersendiri dalam pengelolaan dana, memiliki kelengkapan fasilitas pendidikan-dengan perpustakaan yang berisi lebih dari 6000 judul buku yang telah diatur secara katalog dan juga laboratorium--, memiliki sistem perekrutan tenaga pengajar yang ketat dan pemberian bea siswa untuk yang berprestasi. Sehingga Charles Michael Stanton menyatakan bahwa Madrasah Nizamiyah merupakan Perguruan Islam modern yang pertama (Charles M. Stanton, 1992 ).
Meski Madrasah Nizamiyah memiliki spesifikasi pada kajian teologi dan hukum Islam, namun dalam kurikulum yang digunakan terdapat pula perimbangan yang proporsional antara disiplin ilmu keagamaan (tafsir, hadis, fiqh, kalam dan lainnya) dan disiplin ilmu aqliyah (filsafat, logika, matematika, kedokteran dan lailnnya). Bahkan, pada masa itu, kurikulum Nizamiyah menjadi kurikulum rujukan bagi institusi pendidikan lainnya (Bilgrami, 1989).
Selain adanya institusi pendidikan yang memiliki kapabilitas tinggi, pada masa kejayaan Islam, kegiatan keilmuan benar-benar mendapat perhatian 'serius' dari pemerintah. Sehingga kebebasan akademik benar-benar dapat dilaksanakan, kebebasan berpendapat benar-benar dihargai, kalangan akademis selalu didorong untuk senantiasa mengembangkan ilmu melalui forum-forum diskusi, perpustakaan selalu terbuka untuk umum, bahkan perpustakaan pribadi dan istana pun terbuka untuk umum. (Ahmad Warid Khan, Okt 1998). Namun setelah kejatuhan Bagdad pada tahun 1258 M, dunia pendidikan Islam pun mengalami kemunduran dan kejumudan. Paradigma pendidikan Islam pun mengalami distorsi besar-besaran. Dari serbuah paradigma yang progresif dengan dilandasi keinginan menegakkan agama Allah menjadi paradigma yang sekedar mempertahankan apa yang telah ada.
Rekonstruksi Paradigma Pendidikan Islam
Tujuan akhir pendidikan dalam Islam adalah proses pembentukan diri peserta didik (manusia) agar sesuai dengan fitrah keberadaannya (al-Attas, 1984). Hal ini meniscayakan adanya kebebasan gerak bagi setiap elemen dalam dunia pendidikan -terutama peserta didik-- untuk mengembangkan diri dan potensi yang dimilikinya secara maksimal. Pada masa kejayaan Islam, pendidikan telah mampu menjalankan perannya sebagai wadah pemberdayaan peserta didik, namun seiring dengan kemunduran dunia Islam, dunia pendidikan Islam pun turut mengalami kemunduran. Bahkan dalam paradigma pun terjadi pergeseran dari paradigma aktif-progresif menjadi pasid-defensif. Akibatnya, pendidikan Islam mengalami proses 'isolasi diri' dan termarginalkan dari lingkungan di mana ia berada.
Dari gambaran masa kejayaan dunia pendidikan Islam di atas, terdapat beberapa hal yang dapat digunakan sebagai upaya untuk kembali membangkitkan dan menempatkan dunia pendidikan Islam pada peran yang semestinya sekaligus menata ulang paradigma pendidikan Islam sehingga kembali bersifat aktif-progresif, yakni :
Pertama, menempatkan kembali seluruh aktifitas pendidikan (talab al-ilm) di bawah frame work agama. Artinya, seluruh aktifitas intelektual senantiasa dilandasi oleh nilai-nilai agama (baca; Islam), di mana tujuan akhir dari seluruh aktifitas tersebut adalah upaya menegakkan agama dan mencari ridlo Allah.
Kedua, adanya perimbangan (balancing) antara disiplin ilmu agama dan pengembangan intelektualitas dalam kurikulum pendidikan. Salah satu faktor utama dari marginalisasi dalam dunia pendidikan Islam adalah kecenderungan untuk lebih menitik beratkan pada kajian agama dan memberikan porsi yang berimbang pada pengembangan ilmu non-agama, bahkan menolak kajian-kajian non-agama. Oleh karena itu, penyeimbangan antara materi agama dan non-agama dalam dunia pendidikan Islam adalah sebuah keniscayaan jika ingin dunia pendidikan Islam kembali survive di tengah masyarakat.
Ketiga, perlu diberikan kebebasan kepada civitas akademika untuk melakukan pengembangan keilmuan secara maksimal.. Karena, selama masa kemunduran Islam, tercipta banyak sekat dan wilayah terlarang bagi perdebatan dan perbedaan pendapat yang mengakibatkan sempitnya wilayah pengembangan intelektual. Dengan menghilangkan ,minimal membuka kembali, sekat dan wilayah-wilayah yang selama ini terlarang bagi perdebatan, maka wilayah pengembangan intelektual akan semakin luas yang, tentunya, akan membuka peluang lebih lebar bagi pengembangan keilmuan di dunia pendidikan Islam pada khususnya dan dunia Islam pada umumnya.
Keempat, mulai mencoba melaksanakan strategi pendidikan yang membumi. Artinya, strategi yang dilaksanakan disesuaikan dengan situasi dan kondisi lingkungan di mana proses pendidikan tersebut dilaksanakan. Selain itu, materi-materi yang diberikan juga disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada, setidaknya selalu ada materi yang applicable dan memiliki relasi dengan kenyataan faktual yang ada. Dengan strategi ini diharapkan pendidikan Islam akan mampu menghasilkan sumber daya yang benar-benar mampu menghadapi tantangan jaman dan peka terhadap lingkungan.
Kumudian, satu faktor lain yang akan sangat membantu adalah adanya perhatian dan dukungan para pemimpin (pemerintah) atas proses penggalian dan pembangkitan dunia pendidikan Islam ini. Adanya perhatian dan dukungan pemerintah akan mampu mempercepat penemuan kembali paradigma pendidikan Islam yang aktif-progresif, yang dengannya diharapkan dunia pendidikan Islam dapat kembali mampu menjalankan fungsinya sebagai sarana pemberdayaan dan pendewasaan umat.

artikel 5. Realitas Pendidikan Agama

Secara umum Agama menurut Kuntowijoyo (2001: 306) diajarkan dan disampaikan kepada pemeluknya mendasarkan pada 3 nilai berikut ini:

Tabel 1. Nilai-Nilai Agama Yang Diajarkan
Dasar: Nilai-nilai Islam Mitos Ideologi Ilmu
Cara Berfikir Pra-logis Non-logis Logis
Bentuk Magis Abstrak/apriori Kongkrit/empiris

Dari ketiga nilai tersebut, pembelajaran agama selama ini lebih didominasi oleh Nilai Agama berdasar Mitos. Akibatnya yang sering muncul agama dimanifestasikan dalam bentuk mengambil ayat-ayat kitab suci agama untuk mengusir syetan, dan pemilihannya berdasar kebutuhan yang tidak sesuai dengan nilai spirit agama. Fenomena ini diperkuat dengan banyaknya tayangan TV yang melanggengkan agama hanya sebatas mitos, seperti tayangan Dunia Lain, Gentayangan, maupun tayangan mistik lainnya.

Dominasi lain berupa pembelajaran agama berdasar ideologi. Model ini lebih mengutamakan klaim-klaim yang belum terbukti dan belum dipraktekkan di masyarakat yang memeluk agama tertentu. Lebih diperparah lagi dalam praksis pembelajaran atau pendidikan agama maupun moral mengalami realitas obyektif yang buruk, menurut Komarudin Hidayat (Fuadudin dan Cik Hasan Basri, 1999: xii-xiii) dikarenakan:
1. Pendidikan Agama lebih berorientasi pada belajar tentang Agama.
2. Tidak tertibnya penyusunan dan pemilihan materi-materi pendidikan agama, sehingga sering ditemukan hal-hal yang prinsipil yang seharusnya dipelajari lebih awal, malah terlewatkan.
3. Kurangnya penjelasan yang luas dan mendalam serta kurangnya penguasaan semantik dan generik atas istilah-istilah kunci dan pokok dalam ajaran agama sehingga sering ditemukan penjelasan yang sudah jauh dan berbeda dari makna, spirit dan konteksnya.
Selain itu ada indikasi lain bahwa ada ketakutan tokoh agama terhadap posisinya yang bisa bergeser seiring dengan perubahan keilmuan umat. Kuntowijoyo (2001:35) merunut perkembangan posisi tokoh agama sebagai berikut:

Tabel 2. Pergeseran Tokoh Agama Berdasar Perubahan Masyarakat
Masyarakat Ulama Komunikasi Peran Rekrut men Hubungan Sifat Solidari tas
Pra-Industri Kiai Lisan Sosial Genealogis Kiai-Santri Tertutup Mekanis
Semi-Industrial Guru Tertu lis Politik Segmen tal Guru- Murid Perantara Organis
Industrial Mitra Elektronik Intelektual Sporadis Elite-Massa Terbuka Prolife rasi

Guru/tokoh agama akan mengalami pergeseran seiring perkembangan masyarakatnya. Peserta didik tidak semata-mata belajar dari satu sumber dan media tetapi beragam. Bahkan merekapun bisa belajar sendiri dan tidak harus bergantung pada satu guru. Peserta didik bisa belajar dari compact disk, internet dan software lainnya. Kenyataan ini membatasi peran guru/tokoh agama hanya terbatas pada peran intelektual, yang berarti bisa dibanding-bandingkan pendapatnya bahkan bisa terbantahkan apa yang disampaikan. Guru/tokoh agama bisa memiliki peserta didik yang beragam dan berganti-ganti. Konsekuensinya satu peserta didik bisa memiliki lebih dari satu guru, baik manusia maupun non manusia. Bisa juga sebaliknya, satu guru memiliki peserta didik yang selalu berganti dari waktu ke waktu. Akibatnya memunculkan fenomena baru yaitu peserta didik bebas dan guru bebas.

Kondisi ini lebih diperparah bahwa guru pendidikan agama di sekolah belum mengikuti perkembangan semacam itu, terutama tuntutan sosiologis yaitu toleransi antar agama/aliran/mazhab. Dan ini diperparah bahwa para guru pendidikan agama hampir tidak pernah dilibatkan dalam gelombang pergumulan pemikiran dan diskursus pemikiran keagamaan di seputar isu pluralisme dan dialog antar umat beragama (Abdullah, 2001:248). Sehingga kasus terakhir muncul yaitu kontroversi tentang pendidikan agama dan tujuan pendidikan yang dianggap "sangat agamis" karena mencantumkan pendidikan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab (UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).


diperoleh oleh anak didiknya merupakan sebuah tantangan yang harus segera dicari solusinya. Mungkin makalah ini tidak berarti apa-apa manakala kita tidak pernah peduli tentang nasib aset bangsa yang merupakan tonggak dasar pembiasaan dan pengetahuan untuk masa depan.

Oleh sebab itu, perlu kita duduk bersama untuk memikirkan beberapa posisi yang harus diambil untuk kesuksesan bersama, antara lain:

a. Konsep Kurikulum Akidah perlu diperbanyak, mengingat dasar akidah adalah sesuatu yang sangat penting untuk anak. Konsep akidah berdasar kepada al Quran dan al Hadits. bisa kita kembangkan tentang cerita Luqman dalam al Quran dan beberapa prilaku Shahabat Nabi Muhammad SAW dalam mempertahankan akidah.

b. Strategi pembelajaran agama tidak lagi mementingkan tentang konsep hafalan-hafalan yang sangat banyak, makna yang terkandung dalam materi tidak dijelaskan kepada anak. Contoh ketika anak belajar shala, maka setiap anak harus memahami hakekat shalat itu untuk apa

c. Pembiaasaan yang sangat penting menjadi penilaian bagi anak didik dengan memberikan pengontrolan ibadah harian di rumah yang diawasi oleh orang tua. Karena pendidikan agama di sekolah yang sangat pendek membutuhkan pengulangan dan pembiasaan di rumah. Pembiasaan ini menjadi salah satu nilai yang dapat dijadikan nilai psikomotor bagi anak dihitung dengan nilai konsep ( Penguasaan materi)

d. Pendidikan agama yang holistik dan komprehensif merupakan bahan ajar yang sangat dibutuhkan untuk sekarang ini. Pendidikan agama tidak bisa dipisahkan keterkaitan dengan ilmu lain. Guru harus mampu membuat keterkaitan makna yang ada dalam bahan ajar dengan penerapan teknologi yang bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Guru yang menjadi panutan merupakan subjek pembelajaran yang tidak bisa dinilai secara tulisan, tapi dia merupakan sumber belajar demonstratif bagi anak didik. Guru yang menjadi Hardmatter yang divisualisasikan merupakan pendidikan pembiasaan yang sangat efektif bagi anak didik. Usia Sekolah Dasar yang termasuk pencarian panutan pertama untuk mereka, maka guru adalah sosok yang sangat ditiru dalam tingkah laku di kelas, di sekolah maupun di masyarakat.

tentunya ada konsep yang sudah lama dikembangkan menjadi guru efektif, guru visioner dan guru kompeten, tentunya dalam pendidikan agama, semua guru agama harus menjadi seorang yang memiliki naluri kharismatik. Nilai-nilai kharismatik dari guru terhadap anak didik akan membawa kepada keberhasilan pendidikan agama di sekolah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar